ARTI PENGGADAAN DOKUMEN
- Penggadaan menutut kamus besar bahasa Indonesia, berarti proses, cara, pembuatan menggadakan.
- Penggadaan juga bisa diartikan usaha memperbanyak atau melipat gandakan beberapa kali.
- Jadi penggadaan dokumen adalah suatu perbuatan menggadakan atau memperbanyak dokumen sesuai kebutuhan dengann suatu alat penggadaan sehingga sesuai dokumen aslinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar